Menunggu KPK mengusut tuntas masalah ini? mungkinkah.. |
Sumber : Serambi
SINABANG
- Kapal bantuan perikanan dari Pemerintah Provinsi Aceh, tahun anggaran 2013
lalu yang sudah diserahterimakan kepada satu kelompok penerima di Kabupaten
Simeulue, dilaporkan belum bisa dioperasikan, karena dibangun asal jadi.
Sehingga, kelompok penerima bantuan kapal tersebut, meminta pihak yang membuat
kapal itu melakukan perbaikan agar aman digunakan.
Seperti
dilaporkan Ketua kelompok penerima bantuan kapal perikanan, Afrizal, kapal
berbobot 40 gross tone (GT) itu diketahui tidak tepat posisi dudukan mesin.
Selain itu, beberapa peralatan juga tidak sempurna dipasang.
“Karena
itu, kami minta kapal ini diperbaiki dulu, baru diserahkan kepada kelompok
nelayan. Karena kami tidak memiliki uang untuk biaya perbaikan yang kami taksir
mencapai Rp 150 juta,” ungkapnya, Selasa (20/5).
Saat
ini, kapal tersebut terpaksa ditempatkan di galangan kapal sekitar Pelabuhan
Perikanan Lugu, Simeulue Timur. “Tekong (pawang) kami tidak berani
mengoperasikan kapal ini, kalau belum diperbaiki. Takut terjadi sesuatu di
tengah laut jika dipaksakan berlayan sebelum dilakukan perbaikan,” tambah Afrizal
Kunjungi Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar