Foto Pulau Simeulue dari atas |
sumber : Serambi
SINABANG
- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Simeulue tahun 2014 disahkan dalam sidang paripurna di gedung
DPRK Simeulue, Rabu (8/1). Dalam sidang yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati
Simeulue beserta pejabat struktural di wilayah itu, APBKSimeulue ditetapkan
sebesar Rp 614.179.971.775.
Berdasar
data, dari anggaran tersebut, belanja tidak langsung dan belanja langsung,
masing-masing Rp 256.529.157.751 dan Rp 344.335.661.892.
Bupati
Simeulue pada kesempatan itu menyebutkan, dengan telah selesainya seluruh
rangkaian dan proses penyusunan RAPBK tahun 2014, ia meminta kepada seluruh
SKPK untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan 2014.
“Dengan
telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama ini tidak berarti seluruh
proses penyusunan APBK ini telah selesai, karena setelah ini masih ada tahapan
berikutnya yang juga harus segera dilaksanakan yaitu penyampaian rancangan
qanun APBK dan rancangan peraturan kepala daerah,” kata Bupati Simeulue Drs
Riswan NS.
Selain
itu ia juga menyampaikan beban APBK tahun 2014 ini lebih berat dari beban APBK
tahun 2013. Di mana pada APBK 2013 dana penyertaan modal untuk Perusahaan
Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) sudah tidak dianggarkan.
Namun
demikian, lanjutnya, sesuai perkembangannya pihak ke tiga yang menangani PDKS
tidak akan menyanggupi untuk menyediakan dana lanjutan pembangunan Pabrik
Kelapa Sawit (PKS), kecuali pihak Pemda dapat menyerahkan sertifikat tanah
lokasi pembangunan pabrik.
“Untuk
menuntaskan pembangunan PKS tersebut maka pada APBK Simeulue 2014 hanya mampu
mengalokasikan biaya sebesar Rp 26 miliar dari total kebutuhan sesuai kontrak
Rp 28 miliar,” jelas Bupati Simeulue.
Lebih
lanjut, Bupati Riswan menyatakan perbandingan anggaran daerah pada tahun 2014
ini lebih besar peruntukan untuk belanja publik bila dibandingkan untuk belanja
aparatur pemerintah.
Kunjungi Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar